Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 78 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ii Kebumen

Juga dikenal sebagai: Keppres 78/1962 · Keppres No. 78 Tahun 1962 · Keppres Nomor 78 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Maret 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ii Kebumen
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Maret 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan-daerah Kabupaten Kebumen tentang padjak penerangan.

Keputusan Presiden ini mengesahkan "Peraturan-Daerah tingkat ke II Kebumen tentang mengubah untuk kedua kali 'Peraturan-daerah Kabupaten Kebumen tentang padjak penerangan'", yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Kebumen pada tanggal 26 Juli 1961. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut, serta mengingat Pasal 16 Undang-undang Darurat No. 11 tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)