di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulungagung 3/2015 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini dibuat untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Tujuannya adalah untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan agar dapat mendukung tumbuhnya minat dan budaya baca masyarakat, serta menjadikan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat dan rekreasi ilmiah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: