Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen No. 3 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 3/2016 · Perda Kabupaten Kebumen No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2006 Nomor 4)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Gangguan. Perubahan tersebut meliputi penambahan kriteria gangguan yang terdiri dari lingkungan, sosial kemasyarakatan, dan ekonomi. Selain itu, dilakukan perubahan persyaratan izin gangguan, termasuk persyaratan perubahan lokasi usaha, perluasan tempat usaha, dan perubahan pemegang izin. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan mengenai retribusi izin gangguan yang akan diatur dengan peraturan daerah tersendiri, peran masyarakat dalam penyelenggaraan perizinan, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah. Sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pencabutan izin juga ditambahkan bagi pelanggar ketentuan.

(-)

1. Setiap pemegang Izin Gangguan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikenai sanksi administratif berupa: a. teguran tertulis; dan b. pencabutan izin.