Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/XI/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/PER/M.KUKM/XI/2012 Tahun 2012 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2012 – 2014

Juga dikenal sebagai: Permenkop UKM 06/PER/M.KUKM/XI/2012 · Permenkop UKM No. 06/PER/M.KUKM/XI/2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:20 November 2012Tanggal Penetapan:16 November 2012
Perencanaan Pembangunan NasionalKoperasi & Usaha Mikro Kecil

Informasi

TipePeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
TemaRencana Strategis Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Tahun 2012 – 2014
LokasiKementerian Koperasi dan UKM
Tanggal Berlaku20 November 2012
Tanggal Penetapan16 November 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 01/Per/M.KUKM/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2010-2014.

Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) untuk tahun 2012-2014. Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian dan penyempurnaan terhadap kegiatan strategis dalam pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta untuk mempertajam akuntabilitas Rencana Strategis Kementerian KUKM. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendorong dan mengakselerasi pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta meningkatkan daya saing. Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah perubahan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2010-2014 menjadi Tahun 2012-2014 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri ini. Rencana Strategis ini menjadi acuan bagi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan seluruh unit kerjanya dalam menyelenggarakan program dan kegiatan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada Tahun 2012-2014.

1. Ketentuan-ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: 01/Per/M.KUKM/I/2010 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2010-2014 dinyatakan masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.

(-)