di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1957 tentang Penetapan Peraturan Penyelesaian Pemerintah Terhadap Pendidikan Pelajar Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 49/1957 · PP No. 49 Tahun 1957 · PP Nomor 49 Tahun 1957
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk memberikan penyelesaian khusus terhadap pendidikan pelajar Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang tidak dapat menamatkan pendidikan SMA dengan cara biasa hingga tahun 1957. Tujuannya adalah untuk mengakui dan memfasilitasi pendidikan mereka agar dapat berkontribusi dalam pembangunan negara.
Ketentuan Substansial
Pemerintah memberikan penilaian tersendiri terhadap ujian SMA tahun 1957 bagi pelajar veteran, dan membuka kelas khusus SMA-Veteran di Jakarta. Pelajar yang termasuk dalam kategori ini ditentukan oleh Menteri Urusan Veteran dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Biaya pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada anggaran belanja kementerian terkait.