Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1983

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1983 tentang Pemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun 1982/1983 Kepada Tahun Anggaran 1983/1984

Juga dikenal sebagai: PP 32/1983 · PP No. 32 Tahun 1983 · PP Nomor 32 Tahun 1983

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1983Tanggal Penetapan:18 Oktober 1983
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Anggaran Pembangunan Tahun 1982/1983 Kepada Tahun Anggaran 1983/1984
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1983
Tanggal Penetapan18 Oktober 1983
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1983 ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran proyek pada Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1982/1983 ke Tahun Anggaran 1983/1984. Hal ini dilakukan untuk menjamin kontinuitas pelaksanaan pembangunan yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1982/1983. Sisa kredit anggaran sebesar Rp 2.260.534.267.851,00 dipindahkan dan ditambahkan pada Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1983/1984. Pemindahan ini diatur dalam lampiran yang merinci sisa kredit anggaran menurut Departemen/Lembaga, Sektor/Sub Sektor, dan Proyek. Sisa kredit anggaran yang dipindahkan dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1982.

(-)

(-)