di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 39/2004 · Perda Kabupaten Bogor No. 39 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Bogor. Latar belakangnya adalah perlunya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha angkutan orang dan barang, yang memerlukan biaya dari retribusi. Tujuannya adalah untuk memberikan dasar hukum bagi pemungutan retribusi izin usaha angkutan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Struktur tarif retribusi ditetapkan berdasarkan jenis usaha angkutan (angkutan orang atau barang), jenis pelayanan angkutan (dalam trayek atau tidak dalam trayek), JBB, dan jumlah kendaraan. Besarnya tarif retribusi bervariasi tergantung pada kategori-kategori tersebut.