di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 11 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI TEMPAT PENGINAPAN/ PERSANGGRAHAN/ VILLA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Teluk Wondama 11/2013 · Perda Kabupaten Teluk Wondama No. 11 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Teluk Wondama Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa di Kabupaten Teluk Wondama. Latar belakangnya adalah bahwa retribusi ini merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Ketentuan Substansial: