Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1982

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1982 tentang Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1982/1983

Juga dikenal sebagai: Inpres 1/1982 · Inpres No. 1 Tahun 1982 · Inpres Nomor 1 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1982Tanggal Penetapan:31 Maret 1982
Pemerintahan DesaBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaBantuan Pembangunan Desa Tahun 1982/1983
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1982
Tanggal Penetapan31 Maret 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Instruksi Presiden ini dikeluarkan untuk mendorong pembangunan di lingkungan masyarakat desa dengan memanfaatkan usaha swadaya gotong royong dan meningkatkan peranan wanita. Bantuan Pembangunan Desa disediakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983 untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Ketentuan Substansial: Instruksi ini mengatur pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa. Gubernur dan Bupati/Walikotamadya bertanggung jawab atas pengarahan, penentuan jumlah, serta pengawasan penggunaan bantuan. Masyarakat desa bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan prasarana yang dibangun. Bantuan ini tidak mengurangi kewajiban pemerintah daerah dan desa untuk menyediakan dana pembangunan dan menggali sumber dana lain.

(-)

(-)