Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 361 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 361 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kimia

Juga dikenal sebagai: Keppres 361/1961 · Keppres No. 361 Tahun 1961 · Keppres Nomor 361 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Juni 1961Tanggal Penetapan:30 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Industri Kimia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Juni 1961
Tanggal Penetapan30 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 187 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 No. 224)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) "Industri Kimia" yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 187 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan tersebut. Direksi Sementara terdiri dari beberapa anggota, dengan Soetamto diangkat sebagai Presiden Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)