Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1958 tentang Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Juga dikenal sebagai: UU 2/1958 · UU No. 2 Tahun 1958 · UU Nomor 2 Tahun 1958

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Januari 1958Tanggal Penetapan:11 Januari 1958
Hukum PerdataKeimigrasianHak Asasi Manusia