di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Demak 6/2024 · Perda Kabupaten Demak No. 6 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Demak. Latar belakangnya adalah untuk melindungi dan mengembangkan ekonomi kreatif sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku dan ekosistem ekonomi kreatif, memanfaatkan warisan budaya dan kreativitas, serta menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan kreativitas dan nilai-nilai budayanya.
Ketentuan Substansial:
Kewenangan Pemerintah Daerah:
Ruang Lingkup Kegiatan yang Diatur:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: