di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Demak 5/2015 · Perda Kabupaten Demak No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kepala Desa di Kabupaten Demak. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur mengenai persyaratan administratif bagi bakal calon Kepala Desa, termasuk surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan sehat, dan surat pernyataan bermaterai.