di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau Berhala
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 21/PERMEN-KP/2020 · Permen KKP No. 21/PERMEN-KP/2020
Peraturan Menteri ini menetapkan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) Pulau Berhala. Tujuan dari rencana zonasi ini adalah untuk mewujudkan kawasan yang berfungsi untuk pertahanan dan keamanan negara, perlindungan lingkungan hidup, dan pengembangan ekonomi berbasis perikanan dan kepariwisataan berkelanjutan.
Kebijakan utama meliputi:
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur rencana pemanfaatan ruang yang dijabarkan ke dalam indikasi program utama rencana pemanfaatan ruang dalam jangka waktu 5 (lima) tahunan sampai akhir tahun perencanaan 20 (dua puluh) tahun, pengendalian pemanfaatan ruang yang meliputi peraturan pemanfaatan ruang, perizinan, insentif dan disinsentif, dan sanksi, pengawasan, dan peran masyarakat.