Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi Tahun 2024 - 2044

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Cimahi 4/2024 · Perda Kota Cimahi No. 4 Tahun 2024 · Perda Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Oktober 2024Tanggal Penetapan:25 Oktober 2024
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi Tahun 2024 - 2044
LokasiPemerintah Kota Cimahi
Tanggal Berlaku25 Oktober 2024
Tanggal Penetapan25 Oktober 2024
Tempat PenetapanCimahi

(-)

Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi Tahun 2024-2044 menetapkan tujuan penataan ruang wilayah kota untuk mewujudkan ruang wilayah Kota sebagai salah satu kota inti dari Kawasan Strategis Nasional Cekungan Bandung yang aman, nyaman, efisien dan berkelanjutan dengan fungsi kota sebagai pusat perdagangan dan jasa, pusat ekonomi kreatif, pusat pariwisata, dan pusat industri non-polutif. Kebijakan penataan ruang meliputi pengembangan sistem pusat pelayanan, peningkatan keterpaduan infrastruktur, pengendalian kawasan lindung, dan pengembangan kegiatan budi daya sesuai dengan daya dukung lingkungan. Strategi penataan ruang mencakup pengembangan sistem pusat pelayanan yang terintegrasi, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pusat ekonomi, pengendalian kawasan lindung melalui KP2B dan pengembangan RTH, serta pengembangan kegiatan budi daya yang memperhatikan daya dukung lingkungan.

(-)

(-)