di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 23/2017 · Permen PANRB No. 23 Tahun 2017 · Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan yang terpadu dan terintegrasi. Latar belakang pembentukan MPP adalah untuk menyediakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan daya saing global Indonesia dalam kemudahan berusaha.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: