Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelatihan Smart Governance Jabatan Fungsional

Juga dikenal sebagai: Peraturan LAN 1/2024 · Peraturan LAN No. 1 Tahun 2024 · Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 April 2024Tanggal Penetapan:1 April 2024
Profesi & Sertifikasi KeahlianPendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Lembaga Administrasi Negara
TemaPelatihan Smart Governance Jabatan Fungsional
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku18 April 2024
Tanggal Penetapan01 April 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan smart governance dengan menyiapkan pejabat fungsional yang memiliki kompetensi teknis, umum, dan manajerial. Pelatihan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pengembangan kompetensi.

Ketentuan Substansial: Pelatihan Smart Governance Jabatan Fungsional (Smart JF) diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan lembaga terakreditasi lainnya. Pelatihan ini terdiri dari Self-Learning dan Blended Learning, yang mencakup pembelajaran daring, klasikal, dan di tempat kerja. Kurikulum pelatihan disusun oleh LAN dan mencakup rumpun teknis umum dan kepemimpinan. Peserta pelatihan adalah pejabat fungsional yang memenuhi syarat tertentu, dan evaluasi dilakukan untuk menilai kompetensi peserta. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat yang setara dengan surat tanda tamat PKA atau PKP.

(-)

1. Peserta yang melanggar Kode Sikap Perilaku dapat diberhentikan dari pelatihan. 2. Peserta yang diberhentikan dilarang mengikuti Blended Learning dan PKP atau PKA selama 1 tahun.