di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gunung Mas 1/2013 · Perda Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengaturan dan retribusi pelayanan pemakaman umum dan pengabuan mayat di Kabupaten Gunung Mas. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk kepentingan dan kemanfaatan masyarakat, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembinaan di bidang pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, penutupan dan pemindahan lokasi pemakaman, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, struktur dan besarnya tarif, serta wilayah pemungutan.