di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Ternate 6/2016 · Perda Kota Ternate No. 6 Tahun 2016 · Perda Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan terkait retribusi tempat pelelangan ikan. Perubahan utama terletak pada Pasal 8 yang mengatur struktur dan besaran tarif retribusi. Tarif retribusi digolongkan berdasarkan frekuensi dan jenis fasilitas dan/atau berdasarkan hasil lelang. Tarif berdasarkan hasil lelang ditetapkan sebesar 3% per sekali lelang. Selain itu, ditetapkan tarif untuk penggunaan fasilitas lainnya seperti es balok (Rp.360/Kg), air (Rp.20.000/M3), sewa mobil pick-up (Rp.75.000/1x pengangkutan), keranjang (Rp.50.000/1 ton/hari), cool box (Rp.10.000/1 ton/hari), dan tambat labuh (Rp.10.000/1 proses/hari). Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.