di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha di Bidang Industri dan Perdagangan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 12/2002 · Perda Kabupaten Tebo No. 12 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 12 Tahun 2002 mengatur tentang retribusi izin usaha di bidang industri dan perdagangan. Latar belakangnya adalah perlunya pembinaan, pengembangan, pengendalian, dan pengaturan semua jenis usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo, serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang perizinan usaha industri dan perdagangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, serta kadaluwarsa penagihan.