Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 601 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 601 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pati Tentang Mengadakan dan Menarik Pajak Pembangunan

Juga dikenal sebagai: Keppres 601/1961 · Keppres No. 601 Tahun 1961 · Keppres Nomor 601 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 November 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pati Tentang Mengadakan dan Menarik Pajak Pembangunan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 November 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 601 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Pati mengenai pengadaan dan penarikan 'Pajak Pembangunan'. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 14 Oktober 1960. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa tidak ada keberatan terhadap pengesahan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini juga didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)