Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 187 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Letnan Jenderal TNI R. Hidayat Sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik IndonesiaPpada Pemerintah Kanada di Ottawa

Juga dikenal sebagai: Keppres 187/1966 · Keppres No. 187 Tahun 1966 · Keppres Nomor 187 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Agustus 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Letnan Jenderal TNI R. Hidayat Sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik IndonesiaPpada Pemerintah Kanada di Ottawa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Agustus 1966
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan tanggal 6 Pebruari 1964 No.31 tahun 1964

Keputusan Presiden ini mengangkat Letnan Djenderal TNI. R.HIDAJAT sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia pada Pemerintah Kanada berkedudukan di Ottawa. Masa jabatan ditetapkan selama 3 (tiga) tahun, yang dapat diperpanjang atau diperpendek berdasarkan pertimbangan Pemerintah dengan surat keputusan baru. Selama menjabat, berlaku peraturan Pegawai Negeri Departemen Luar Negeri, namun pengangkatan ini tidak memberikan hak untuk menjadi pegawai Departemen Luar Negeri. Menteri Luar Negeri akan mengatur lebih lanjut hal-hal terkait pengangkatan ini. Apabila terdapat kekeliruan, surat keputusan ini dapat diubah.

(-)

(-)