di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Pajak Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 3/2008 · Perda Kabupaten Tapin No. 3 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini dibuat untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah, serta menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame dengan perkembangan keadaan.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor 13 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame, yaitu:
Selain itu, diatur pula mengenai penertiban, penurunan, dan/atau pembongkaran reklame yang tidak memenuhi persyaratan atau telah habis masa berlakunya oleh pejabat yang ditunjuk oleh Bupati, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil yang diberi kewenangan untuk melaksanakan penyitaan, penertiban, pengawasan, dan pembinaan atas penyelenggaraan reklame.