Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PASURUAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pasuruan 6/2017 · Perda Kota Pasuruan No. 6 Tahun 2017 · Perda Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 September 2017Tanggal Penetapan:8 September 2017
Kebijakan Umum PemerintahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 05 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN KOTA PASURUAN
LokasiPemerintah Kota Pasuruan
Tanggal Berlaku08 September 2017
Tanggal Penetapan08 September 2017
Tempat PenetapanPasuruan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 02).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 05 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Pasuruan karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Pencabutan ini dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum.

(-)

(-)