Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 27 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian/Perkebunan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 27/2009 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 27 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Juli 2009Tanggal Penetapan:16 Juli 2009
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten MukoMuko Nomor 08 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian/Perkebunan
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku21 Juli 2009
Tanggal Penetapan16 Juli 2009
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian / Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 66).

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah ke Tanah pada Lahan Pertanian/Perkebunan. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap struktur tarif retribusi berdasarkan volume air limbah yang dimanfaatkan dan dibuang ke tanah. Struktur tarif digolongkan berdasarkan volume air limbah per bulan, dengan tarif yang berbeda untuk setiap kategori volume. Masa retribusi pemanfaatan dan pembuangan air limbah ke tanah pada lahan pertanian/perkebunan ditetapkan selama 1 (satu) tahun. Selain itu, masa retribusi ditetapkan selama 1 (satu) bulan.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, setiap Peraturan Pelaksana yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pemanfaatan Dan Pembuangan Air Limbah Ke Tanah Pada Lahan Pertanian / Perkebunan (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 66) masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.

(-)