Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Kawasan Berikat Nusantara

Juga dikenal sebagai: PP 25/2015 · PP No. 25 Tahun 2015 · PP Nomor 25 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Mei 2015Tanggal Penetapan:20 Mei 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Kawasan Berikat Nusantara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Mei 2015
Tanggal Penetapan20 Mei 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara melalui restrukturisasi dengan penerbitan saham baru. Restrukturisasi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun 2010. Penerbitan saham baru dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan oleh Negara, dengan jumlah 63.945 lembar saham bernilai nominal Rp1.000.000 per lembar. Akibatnya, struktur kepemilikan saham Negara berubah dari 88,74% menjadi 73,15% dari total saham yang ditempatkan dan disetor. Perubahan ini berlaku sejak perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.

(-)

(-)