Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2026

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenko Perekonomian 4/2026 · Permenko Perekonomian No. 4 Tahun 2026 · Permenko Perekonomian Nomor 4 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Februari 2026Tanggal Penetapan:23 Februari 2026
Konstruksi & InfrastrukturPenanaman ModalPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Tanggal Berlaku24 Februari 2026
Tanggal Penetapan23 Februari 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Peraturan ini diterbitkan dalam rangka melakukan perubahan kesembilan atas daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Fokus utama kebijakan ini adalah penyesuaian pada Program Pembangunan Smelter.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan rincian kegiatan dalam Program Pembangunan Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian Alumina Aluminium Terpadu di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut mencakup pembangunan fasilitas pengolahan bauksit menjadi alumina (Fase I dan II) oleh PT Borneo Alumina Indonesia, pembangunan smelter aluminium oleh PT Indonesia Asahan Aluminium beserta mitranya, pembangunan pembangkit listrik pendukung oleh PT Bukit Asam Tbk, PT PLN (Persero), dan/atau badan usaha lainnya, serta kegiatan rantai pasok pemenuhan kebutuhan bauksit yang dilaksanakan oleh PT Aneka Tambang Tbk, PT Sinergi Mitra Lestari Indonesia, dan mitra badan usaha terkait.

(-)

(-)