di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 19/2016 · Perda Kabupaten Klaten No. 19 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik di Kabupaten Klaten. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai hak dan kewajiban para pihak terkait, jenis informasi yang harus diumumkan, serta mekanisme untuk memperoleh informasi dan menyelesaikan sengketa.