di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Pada Perseroan Terbatas (Pt) Bank Kalteng
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seruyan 4/2013 · Perda Kabupaten Seruyan No. 4 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2010 mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan pada PT Bank Kalteng. Latar belakang perubahan ini adalah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Kalteng dan bahwa Peraturan Daerah sebelumnya dipandang sudah tidak relevan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: