Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2011

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan International Sugar Agreement, 1992 (Persetujuan Gula Internasional, 1992)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 19/2011 · PERPRES No. 19 Tahun 2011 · PERPRES Nomor 19 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Maret 2011Tanggal Penetapan:11 Maret 2011
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan International Sugar Agreement, 1992 (Persetujuan Gula Internasional, 1992)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Maret 2011
Tanggal Penetapan11 Maret 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Gula Internasional, 1992, yang ditandatangani di Jenewa, Swiss. Tujuan utama dari pengesahan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam bidang pergulaan dan isu-isu terkait, serta memajukan industri gula nasional dengan mempertahankan keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Gula Internasional. Peraturan ini menetapkan bahwa naskah asli Persetujuan dalam beberapa bahasa internasional menjadi acuan utama jika terjadi perbedaan penafsiran dengan terjemahan Bahasa Indonesia.

(-)

(-)