Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/2009 · Keppres No. 22 Tahun 2009 · Keppres Nomor 22 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2009Tanggal Penetapan:10 Agustus 2009
Pengelolaan Sumber Daya AlamPerlindungan Lingkungan HidupPers, Pos & Iklan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHari Konservasi Alam Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Agustus 2009
Tanggal Penetapan10 Agustus 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional. Penetapan ini bertujuan untuk memasyarakatkan konservasi alam sebagai bagian dari budaya bangsa dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hari Konservasi Alam Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)