Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua dan Papua Barat

Juga dikenal sebagai: Peraturan KPU 10/2016 · Peraturan KPU No. 10 Tahun 2016 · Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 September 2016Tanggal Penetapan:13 September 2016
Pemilihan Kepala Daerah & DPRD