di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Deli Serdang 3/2023 · Perda Kabupaten Deli Serdang No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan daerah Kabupaten Deli Serdang. Latar belakangnya adalah keberagaman kebudayaan daerah sebagai kekayaan dan identitas daerah yang perlu dilindungi. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam urusan kebudayaan.
Ketentuan substansial mencakup:
Pembiayaan bersumber dari APBD dan sumber lain yang sah.