di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kehutanan
Juga dikenal sebagai: Permenhut 11/2025 · Permenhut No. 11 Tahun 2025 · Permenhut Nomor 11 Tahun 2025
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pengelolaan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Kehutanan. Latar belakangnya adalah untuk mendukung kebutuhan organisasi, pengembangan kompetensi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia PNS Kementerian Kehutanan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai perpanjangan masa tugas belajar, pencabutan keputusan tugas belajar, pendanaan, pemantauan dan evaluasi, serta sanksi bagi pelanggaran ketentuan.