di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ ATAU PENYEDOTAN KAKUS
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanggamus 10/2013 · Perda Kabupaten Tanggamus No. 10 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Tanggamus. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan sumber pendapatan asli daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial: