di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor IR.01.04/I/4345/2016 tentang Implementasi Sistem Rujukan Terintegrasi
Juga dikenal sebagai: SE Menkes IR.01.04/I/4345/2016 · SE Menkes No. IR.01.04/I/4345/2016
Surat ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI terkait implementasi Sistem Rujukan Terintegrasi. Latar belakang dikeluarkannya surat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam sistem rujukan kesehatan di seluruh Indonesia.
Ketentuan Substansial: