Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 6 Tahun 2018 tentang PERLINDUNGAN ANAK DAN LANJUT USIA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Toli-Toli 6/2018 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 6 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 6 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Oktober 2018Tanggal Penetapan:24 Oktober 2018
Perlindungan Keluarga & Anak

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERLINDUNGAN ANAK DAN LANJUT USIA
LokasiPemerintah Kabupaten Toli-Toli
Tanggal Berlaku24 Oktober 2018
Tanggal Penetapan24 Oktober 2018
Tempat PenetapanToli-Toli

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada anak dan lanjut usia di Kabupaten Tolitoli. Latar belakangnya adalah bahwa anak-anak dan lanjut usia memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan perlu dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ketentuan Substansial:

  1. Kelembagaan: Pemerintah Daerah, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan perlindungan anak dan lanjut usia.
  2. Perlindungan Anak: Meliputi bidang agama, kesehatan, pendidikan, sosial, dan perlindungan khusus.
  3. Kesejahteraan Lanjut Usia: Mencakup pelayanan keagamaan, kesehatan, kesempatan kerja, pendidikan, bantuan hukum, bantuan sosial, dan perlindungan sosial.

Hak dan Kewajiban:

  • Pemerintah Daerah berkewajiban merumuskan kebijakan, menyediakan akses dan sarana, melaksanakan rehabilitasi, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan kapasitas kelembagaan.
  • LKS berhak menerima pembinaan dan bantuan dari Pemerintah Daerah, serta berkewajiban memenuhi standar operasional dan melaporkan perkembangan anak dan lanjut usia asuhannya.
  • Masyarakat berhak mengasuh dan memperoleh bantuan, serta berkewajiban memberikan laporan kepada Pemerintah Daerah.

(-)

(-)