Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 19/KMA/SK.OT1.1/1/2026

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 19/KMA/SK.OT1.1/1/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025 tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Juga dikenal sebagai: Keputusan KMA 19/KMA/SK.OT1.1/1/2026 · Keputusan KMA No. 19/KMA/SK.OT1.1/1/2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 Januari 2026
Hukum Administrasi NegaraTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Ketua Mahkamah Agung
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 Januari 2026

Peraturan ini mengubah Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025 tentang Nama, Kelas, Tipe, Lokasi, dan Daerah Hukum Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

Peraturan ini menetapkan perubahan terhadap Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran IV dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 28/KMA/SK.OT1.1/II/2025. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian jumlah dan daftar nama, kelas, tipe, lokasi, serta daerah hukum pengadilan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Mahkamah Syar'iyah, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Rincian perubahan ini tercantum dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

(-)

(-)