di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Murung Raya 4/2015 · Perda Kabupaten Murung Raya No. 4 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam pembentukan dan mekanisme penyusunan produk hukum desa agar sesuai dengan kaidah hukum dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Latar belakangnya adalah perlunya landasan hukum yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, serta untuk menciptakan tertib pembentukan peraturan perundang-undangan di desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur pembiayaan pembentukan Peraturan di Desa yang dibebankan pada APB Desa.