di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pasuruan 7/2012 · Perda Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2012 · Perda Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 terkait tata cara penghitungan, penganggaran, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi: