Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 60/2020 · Permen PANRB No. 60 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 60 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 2020Tanggal Penetapan:7 September 2020
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku07 September 2020
Tanggal Penetapan07 September 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memperkuat sistem integritas dan integritas Pegawai ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Pembangunan integritas Pegawai ASN merupakan bagian dari pembangunan Zona Integritas dan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sebagai bagian integral dari Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Nasional.

Ketentuan Substansial:

  • Pembangunan Integritas Pegawai ASN diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
  • Pembangunan Integritas Pegawai ASN dilakukan dengan mengelola faktor keyakinan, daya nalar, dan keberanian moral, melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penilaian.
  • Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) pada Instansi Pemerintah melaksanakan pembangunan Integritas Pegawai ASN berdasarkan pedoman umum.
  • Instansi pemerintah dapat menyusun kerangka regulasi dan pendanaan untuk membangun Integritas Pegawai ASN.

(-)

(-)