Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2017 tentang Lembaga Anti Doping Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenpora 15/2017 · Permenpora No. 15 Tahun 2017 · Permenpora Nomor 15 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juni 2017Tanggal Penetapan:9 Juli 2017
Organisasi Komisi & Badan NegaraKepemudaan & Olahraga

Informasi

TipePeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
TemaLembaga Anti Doping Indonesia
LokasiKementerian Pemuda dan Olahraga
Tanggal Berlaku13 Juni 2017
Tanggal Penetapan09 Juli 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0730 Tahun 2015 tentang Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Peraturan Menteri ini membentuk Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sebagai lembaga mandiri di tingkat nasional yang membantu Menteri dalam pelaksanaan ketentuan anti doping. LADI bertugas menetapkan peraturan doping, mengelola pelaksanaan ketentuan anti doping, melaksanakan kampanye dan pencegahan doping, melaksanakan pengawasan dan pengujian sampel doping, serta memfasilitasi proses Therapeutic Use Exemption (TUE) dan Result Management (RM). Untuk melaksanakan tugas tersebut, LADI memiliki fungsi pengelolaan organisasi, pencegahan penyalahgunaan doping, dan pengawasan penggunaan doping. Organisasi LADI terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengurus Harian, dan Pengurus Unit Kerja Teknis. Dewan Pembina memberikan arah kebijakan strategis, sementara Dewan Pengurus Harian memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi LADI. Ketua LADI membentuk Komite TUE dan Komite RM. Sumber keuangan LADI dapat diperoleh dari APBN/APBD, sponsorship, hibah, penggalangan dana, layanan informasi/konsultasi, dan sumbangan lain yang sah.

(-)

Olahragawan yang terindikasi menggunakan Doping dalam kegiatan olahraga dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang anti doping.