Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2009

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Perum PT Jaminan Kredit Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 65/2009 · PP No. 65 Tahun 2009 · PP Nomor 65 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2009Tanggal Penetapan:31 Oktober 2009
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum Perum PT Jaminan Kredit Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Oktober 2009
Tanggal Penetapan31 Oktober 2009
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat yang mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Penambahan penyertaan modal ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dengan nilai sebesar Rp250.000.000.000,00. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

(-)

(-)