di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Uang Saku Delegasi dan Honorarium Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Para Games Tahun 2018
Juga dikenal sebagai: Permenpora 10/2018 · Permenpora No. 10 Tahun 2018 · Permenpora Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini menetapkan pemberian uang saku kepada Delegasi dan honorarium kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Para Games Tahun 2018. Besaran uang saku dan honorarium tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, dan merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui.
Uang saku dan honorarium dibayarkan terhitung mulai tahun anggaran 2018 dan dapat ditinjau kembali jika ada perubahan kebijakan standar biaya. Pembayaran juga mempertimbangkan capaian laporan kinerja.
Pemberian uang saku dan honorarium harus memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan negara yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan, dan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.