Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Katingan 5/2008 · Perda Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2008Tanggal Penetapan:20 Oktober 2008
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaOrganisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan
LokasiPemerintah Kabupaten Katingan
Tanggal Berlaku20 Oktober 2008
Tanggal Penetapan20 Oktober 2008
Tempat PenetapanKasongan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 09 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Katingan. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan dan Telekomonikasi Kabupaten Katingan. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peertambangan dan Energi Kabupaten Katingan. 6. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Katingan. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigari Kabupaten Katingan. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Katingan. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Katingan. 10. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 01 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Katingan. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 02 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Katingan. 12. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 20 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembinaan Pemuda, Olah Raga dan Seni Budaya Kabupaten Katingan. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 08 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan, Transmigrasi dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan. 14. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Keuangan dan kekayaan Daerah Kabupaten Katingan.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan organisasi dan tata kerja dinas daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan susunan organisasi dan tata kerja dinas-dinas daerah, yang terdiri dari 13 dinas, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, dan lain-lain. Setiap dinas memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana pemerintah kabupaten dan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Peraturan ini juga mengatur tugas pokok, fungsi, dan susunan organisasi masing-masing dinas, termasuk sekretariat, bidang-bidang, kelompok jabatan fungsional, dan unit pelaksana teknis dinas (UPTD).

1. Peraturan Daerah Kabupaten Katingan yang sudah ada mengenai Personil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi dinyatakan tetap berlaku sampai dilakukan Penataan Personil, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumentasi berdasarkan Peraturan Daerah ini. 2. Penataan Organisasi Dinas Daerah termasuk pengisian personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi berdasarkan Peraturan Daerah ini dilakukan paling lambat Tanggal 31 Desember 2008. 3. Unit Pelaksana Teknis Dinas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)