di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 19/2024 · Perda Kota Pontianak No. 19 Tahun 2024 · Perda Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Pontianak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja SKPD-PPD dan SKPD-RD, meningkatkan disiplin dan semangat kerja, meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: