Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58 Tahun 1979 tentang Pembentukan Team Pembina Dan Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Hydrocraker

Juga dikenal sebagai: Keppres 58/1979 · Keppres No. 58 Tahun 1979 · Keppres Nomor 58 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Desember 1979Tanggal Penetapan:8 Desember 1979
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Team Pembina Dan Pengawas Pelaksanaan Pembangunan Hydrocraker
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Desember 1979
Tanggal Penetapan08 Desember 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan ini dibuat untuk menjamin kelancaran pengadaan dan penyediaan bahan bakar minyak bagi kebutuhan dalam negeri melalui pembangunan kilang minyak hydrocracker. Pembangunan ini penting tidak hanya dari segi teknologi, tetapi juga dari segi pembiayaan dan jaminan pemasaran.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini membentuk Team Pembina dan Pengawas Pembangunan Hydrocracker yang terdiri dari Menteri Perdagangan dan Koperasi sebagai Ketua, serta Menteri Pertambangan dan Energi dan Menteri Keuangan sebagai Anggota. Team ini bertugas mengkoordinir, membina, dan mengawasi pelaksanaan pembangunan hydrocracker di Indonesia sesuai dengan kebijakan Presiden. Biaya pelaksanaan tugas Team dibebankan kepada Sekretariat Negara.

(-)

(-)