di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Selatan 10/2014 · Perda Provinsi Kalimantan Selatan No. 10 Tahun 2014 · Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi Kalimantan Selatan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani, dan kondisi sosial sesuai dengan cita-cita Pancasila dan UUD 1945, serta untuk menjamin pemerataan akses terhadap olahraga. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, dan prestasi olahraga di berbagai even.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembentukan fasilitas pendidikan dan pelatihan olahraga seperti Pusat Pendidikan Latihan Pelajar Daerah, Pusat Pendidikan Latihan Mahasiswa Daerah, dan Sekolah Khusus Olahraga.