Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 78 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2004 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Bulgaria Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Keppres 78/2004 · Keppres No. 78 Tahun 2004 · Keppres Nomor 78 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 September 2004Tanggal Penetapan:27 September 2004
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Bulgaria Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 September 2004
Tanggal Penetapan27 September 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bulgaria mengenai peningkatan dan perlindungan atas penanaman modal. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 13 September 2003. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan memberikan perlindungan hukum bagi investasi yang dilakukan oleh kedua negara. Persetujuan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Keputusan ini juga mengatur bahwa naskah asli persetujuan tersedia dalam bahasa Indonesia, Bulgaria, dan Inggris.

(-)

(-)