di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 2004 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Bulgaria Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Atas Penanaman Modal
Juga dikenal sebagai: Keppres 78/2004 · Keppres No. 78 Tahun 2004 · Keppres Nomor 78 Tahun 2004
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Bulgaria mengenai peningkatan dan perlindungan atas penanaman modal. Persetujuan ini merupakan hasil perundingan antara delegasi kedua negara yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 13 September 2003. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan memberikan perlindungan hukum bagi investasi yang dilakukan oleh kedua negara. Persetujuan ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Keputusan ini juga mengatur bahwa naskah asli persetujuan tersedia dalam bahasa Indonesia, Bulgaria, dan Inggris.