Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Juga dikenal sebagai: Perka BNN 8/2024 · Perka BNN No. 8 Tahun 2024 · Perka BNN Nomor 8 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 2024Tanggal Penetapan:26 Juli 2024
KearsipanTata Kelola Proses BisnisPemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Narkotika Nasional
TemaPedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
LokasiBadan Narkotika Nasional
Tanggal Berlaku26 Juli 2024
Tanggal Penetapan26 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini menetapkan Pedoman Operasional Standar Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan BNN. Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip sesuai dengan fungsi dan tugas BNN serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman ini mencakup pengurusan dan pengendalian naskah dinas, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, pengelolaan sentral arsip, alih media arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip, penyerahan arsip, pembinaan sistem kearsipan dan monitoring, pengelolaan arsip elektronik, dan pembinaan sumber daya manusia kearsipan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi seluruh unit kerja di lingkungan BNN. Setiap unit kerja di lingkungan BNN wajib menjadikan pedoman ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan kearsipan. Lampiran peraturan ini berisi Kode Klasifikasi Arsip yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)